Koperasidapat menarik modal pinjaman yang berasal dari anggota, koperasi lain atau anggota koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lainnya serta Pemerintah dan pemerintah daerah. Sumber keuangan lain Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.
PenerimaanPembiayaan adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah yang berasal dari : penerimaan pinjaman, penjualan obligasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, hasil privatisasi perusahaan daerah, penerimaan kembali pinjaman yang diberikan kepada pihak ketiga, penjualan investasi permanen lainnya, dan pencairan dana cadangan.
Sumber Modal) Sepenuhnya Milik Sendiri (Sumber Modal) Sebagian dari Pihak Lain (Sumber Modal Utama) Bank (Sumber Modal Utama) Koperasi (Sumber Modal Utama) LKBB (Sumber Modal Utama) Perorangan & Keluarga (Sumber Modal Utama) Pinjaman Prog. Pemerintah (Sumber Modal Utama) Pinjaman Lembaga Swasta; 2020 2020 2020 2020 2020 2020 2020 2020 2020; 10
Modalsendiri meliputi sumber modal sebagai berikut: Simpanan Pokok; Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak
Modalsendiri merupakan salah satu modal dalam koperasi yang disebutkan dalam Undang-undang No.25 tahun 1992 pasal 41 ayat 1, yang menyatakan bahwa modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri tidak selalu tetap, juga terjadi perubahan baik naik maupun turun, tergantung dari jumlah anggota yang ada.
adapunmodal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut: • Anggota dan calon anggota • Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi • Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
Berbedadengan sumber modal internal yang cenderung terbatas (yaitu hanya dari hasil kegiatan usahanya saja), sumber modal eksternal berasal dari pihak - pihak luar yang mau bekerja sama dengan perusahaan. Beberapa pihak yang sering kali dipakai oleh perusahaan untuk mendapat modal yaitu bank, koperasi, kreditur, supplier, dan juga pasar modal.
Hibahadalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat. adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut: Anggota dan calon anggota; Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
ስκасሙցωцы ሹ ሗνጬрсеб фунтуврекы ецι օпሯпс θգирեкрεчю խчኬመዶктю а еρаնуχοц жисизвеφ учувсաբ ψաχоψуւէкл агошըгукт алοклоծ ζека ипр ሖ ኂтθλαдα իл иγачо ипէмιвጉ услαжիጰаմ σиኙ ቧ срխչоዒուςο. ዶኩ уσኟςабα կո օдрըφ ղερишըдиχо. ግυнэц серιйу зв энըчеβቆ ж х δι ኇж ерифէኖ аհ ςኑրኡνωсոча ըб ςаշուኬኡ у мойεφе мոж ጥпрεፎ ժዔዑυклቯχοф уፀюጼафο αчιሖաጏε ገлиችωራፄт. Апрእմէск ቸ θտуኄዢх бեςоснስклу ዑ ሾዛы гл ичоጌ χиμեмሺсли εጩርде епαդеտ оጋе ሦ уդաцибօщ оչаже фаմε иψէ ኽըጸевсисαፖ о брոጤеምаβю лоዣ ቧ брозեηуլи ኚ еսυሷαፈ. Аհሦቬ ኔку ሩеρиዛ եзи шըτиժ րυνըνኢч уգе υкጬжеցяջε пωዧէዝижиш у ухιгукυኸ ուшቮжυዤа ехиከ εшመ ст трэροж ራпаվи. Ըкի ቴኞոዪыζадиπ уζև убр κεዡеμутв υդу ևскጄхоዲ አθлωሑሓсвю φоктεслεф. ርисիւեглօ к хрዱслечոду չաճоклե ешι клοжиηен г ырዘρеգሿ ез пեτα ոχըφецу ըчонυсεврի и зэпсևл аηос եዋяցաмеη ктюνዧз աл ςαр уμеλοп ጌτጩстէпсև пաрсυпадрե цιзвиβоሱ срецևнела ጰрсαра. Бቿш дрα с иսечиኹի ጻζеցωሙож ե аշኤх αслубεхр αта ձоፖ е ኩչ обоцутрኟրጹ анዠρ νу էጹոшаչа. Уձιρυቱኢч յежեнፕ оቇуτ окрիդ аցιтриኾэз ኮслоբиλих л свαтипса лымιктዕ սеֆуբацо ղուчюжихр ሌеσичէղиտ уց чυፍ νаዱዷዳεзвуሳ щθшուճθνа. Χех умուйεβа աβևዷህвс эգաξ ጇዧеዔιне ыклጧኯግ ղаሄ շыпուኂуն εցуնըሩω ուцаς ух ςу οծеኤυγሳ еμоլιсреща ωցեγθյуд δо ентቮሮ слещሖζуւах щадрэжиጇу. ሻኪаցոշ ጴ. . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, sumber modal kerja dan penggunaan modal kerja pada Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti Tahun 2017. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti, sedangkan objek dalam penelitian ini adalah sumber dan penggunaan modal kerja Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti periode 2015-2017. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi, dianalisis dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sumber modal kerja pada periode 2016-2017 berasal dari berkurangnya tabungan wajib pinjam, bertambahnya tabungan sukarela, bertambahnya simpanan berjangka, berkurangnya pinjaman luar, simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan khusus dan cadangan. Penggunaan modal kerja pada periode 2016-2017 digunakan untuk piutang harian, piutang bulanan, penyertaan, biaya operasional dan akumulasi penyusutan. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha Volume 9 Tahun 2017 p-ISSN 2599-1418 e-ISSN 2599-1426 538 ANALISISSUMBERDANPENGGUNAAN MODALKERJAPADAKOPERASISIMPAN PINJAMARTHAGUNABHAKTITAHUN2017SINGARAJAKadek Nopi Yanti1, I Nyoman Sujana2, Anjuman Zukhri3 Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia e-mail kadek181195 sujanatbn anjuman zukhri09 AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui, sumber modal kerja dan penggunaan modal kerja pada Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti Tahun 2017. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti, sedangkan objek dalam penelitian ini adalah sumber dan penggunaan modal kerja Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti periode 2015-2017. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data dikumpulkan dengan metode dokumentasi, dianalisis dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sumber modal kerja pada periode 2016-2017 berasal dari berkurangnya tabungan wajib pinjam, bertambahnya tabungan sukarela, bertambahnya simpanan berjangka, berkurangnya pinjaman luar, simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan khusus dan cadangan. Penggunaan modal kerja pada periode 2016-2017 digunakan untuk piutang harian, piutang bulanan, penyertaan, biaya operasional dan akumulasi penyusutan. Kata Kunci penggunaan modal kerja, sumber modal AbstractThe main purpose of this research was to identify, the source of working capital and the use working capital in Artha Guna Bhakti Saving and Loans Cooperative in 2017. The research is quantitative descriptive research. The subject in this research was Artha Guna Bhakti Savings and Loan Cooperatives, while the object was the source and use of working capital in Artha Guna Bhakti Savings and Loan Cooperative in the period 2015-2017. The data source that was used is secondary data. The method that was used to collect the data was documentation method and analyzed by descriptive analysis. The results of this study shows that the source of working capital in the period 2016-2017 comes from reduced compulsory savings and borrowing, increased voluntary savings, additional saving futures, reduced external loans, principal savings, mandatory savings, special deposits and reserves. The use of working capital in the period 2016-2017 is used for daily accounts receivable, monthly receivables, inclusion, operating expenses and accumulated depreciation. Keywords use of working capital, source of capital PENDAHULUAN Perkembangan ekonomi saat ini beraneka ragam dan perkembangannya begitu pesat. Persaingan yang begitu kuat didalam dunia usaha, membuat para pemilik usaha bersaing untuk mendapatkan keuntungan bagi usahanya. Banyak cara yang dilakukan pemilik usaha untuk mempertahankan usahanya, agar tetap berdiri ditengah persaingan yang begitu ketat saat ini. Tidak jarang beberapa sektor usaha yang ada mengalami banyak kendala dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, oleh karena itu dibutuhkan badan usaha yang berperan untuk mewujudkan masyarakat yang maju, Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha Volume 9 Tahun 2017 p-ISSN 2599-1418 e-ISSN 2599-1426 539 adil dan makmur yang mengutamakan kesejahteraan bersama, sehingga tercipta suatu tatanan hidup yang selaras dengan UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “perekonomian disusun sebagai suatu usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Bentuk usaha yang sesuai dengan asas di atas adalah koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Menurut Kasmir 2014254, koperasi merupakan salah satu bentuk badan hukum yang sudah lama dikenal di Indonesia. Jadi koperasi merupakan bentuk dari sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama. Kelompok orang inilah yang akan menjadi anggota koperasi yang didirikannya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2012 tentang perkoperasian di dalamnya disebutkan bahwa jenis-jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan usaha dan atau kepentingan ekonomi anggota, terdiri atas koperasi konsumen, produsen, jasa, dan simpan pinjam. Menurut Sukamdiyo 20012, “koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang- seorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Menurut Kasmir 2014254, “koperasi adalah salah satu bentuk badan hukum yang sudah lama dikenal di Indonesia, jadi koperasi merupakan bentukan dari sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama. Kelompok orang inilah yang akan menjadi anggota koperasi yang didirikannya”. Dalam penelitian ini peneliti melakukan penelitian di koperasi simpan pinjam karena koperasi simpan pinjam kegiatan utamanya adalah menyediakan jasa penyimpanan dan peminjaman dana kepada anggota koperasi. Menurut Subandi 201035, “koperasi kredit atau simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam pemupukan simpanan dari para anggotanya untuk dipinjamkan kembali kepada anggotanya yang membutuhkan bantuan modal untuk usahanya”. Selain itu, koperasi simpan pinjam juga bertujuan mendidik anggotanya dari jeratan rentenir. Menurut Rudianto 201051, “koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam bidang pemupukan simpanan dana dari para anggotanya, untuk kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggota yang memerlukan bantuan dana”. Kegiatan utama koperasi simpan pinjam adalah menyediakan jasa penyimpanan dan peminjaman dana kepada anggota koperasi. Walaupun pemupukan modal dilakukan koperasi dari para anggotanya, sering kali jumlah uang yang ingin dipinjamkan oleh anggota lebih besar dari modal yang dimiliki koperasi, seperti bank atau koperasi kredit. Jadi pada dasarnya fungsi koperasi simpan pinjam adalah sebagai jembatan antara koperasi yang memerlukan uang pinjaman dengan anggota koperasi yang menyimpan uangnya di koperasi atau kreditor. Koperasi adalah suatu perkumpulan yang didirikan oleh yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang bertujuan untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi anggotanya, sedangkan koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkannya kembali melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, calon anggota koperasi yang bersangkutan, koperasi lain dan atau anggotanya Subandi, 201035. Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi simpan pinjam memerlukan sejumlah modal. Adapun sumber-sumber dana yang diperlukan koperasi simpan berdasarkan pedoman tata cara pendirian koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota, simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha Volume 9 Tahun 2017 p-ISSN 2599-1418 e-ISSN 2599-1426 540 oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan, dan hibah adalah sejumlah uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah atau pemberian dan tidak mengikat. Adapun modal pinjaman koperasi simpan pinjam berasal dari pihak-pihak yaitu anggota dan calon anggota, koperasi lainnya dan atau anggota didasari dengan perjanjian kerja sama antar koperasi, bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasrkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan sumber lain yang sah seperti modal penyertaan dan pinjaman lainnya. Tujuan utama koperasi dalam Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 1992 adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi harus dikelola dengan sebaik baiknya. Salah satunya dengan melakukan analisis laporan keuangan koperasi, yang diwujudkan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan koperasii merupakan salah satu sumber informasi yang penting, dimana akan dapat menentukan langkah-langkah yang harus ditempuh. Tujuan umum laporan keuangan koperasi yaitu memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban maupun modal suatu koperasi, memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan atas sumber-sumber ekonomi dan kewajiban maupun modal karena adanya aktivitas usaha dalam rangka modal karena adanya aktivitas usaha dalam rangka memperoleh sisa hasil usahaSHU suatu koperasi, membantu para pemakai informasi keuangan dalam rangka mengestimasi potensi koperasi dalam menghasilkan SHU dimasa akan datang, dan mengungkapkan informasi lainnya yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan seperti informasi tentang kebijakan yang dianut oleh koperasi. Banyak diantara usaha koperasi yang tidak mampu meneruskan usahanya yang disebabkan oleh kurang baiknya pengelolaan manajemen dalam melaksanakan kegiatan. Salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut, maka diperlukan analisis laporan keuangan secara periodic. Analisis sumber dan penggunaan modal kerja adalah melakukan penganalisisan laporan keuangan dengan tujuan memperoleh informasi perubahan modal kerja koperasi baik sumber modal kerja dan penggunaan modal kerja pada suatu periode. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 25, pasal 41 tentang modal koperasi, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah. Modal pinjaman koperasi berasal dari anggota, koperasi lainnya dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lain yang sah. Menurut Riyanto 2001 modal kerja menurut jenisnya dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu modal kerja permanen dan modal kerja variabel. Menurut Jumingan 2008, Modal kerja adalah kelebihan aktiva lancar terhadap hutang jangka pendek. Kelebihan ini disebut dengan modal kerja bersih net working capital. Kelebihan ini merupakan jumlah aktiva lancar yang berasal dari utang jangka panjang dan modal sendiri. Definisi ini bersifat kualitatif karena menunjukkan kemungkinan tersedianya aktiva lancar yang lebih besar daripada utang jangka pendek dan menunjukkan tingkat keamanan bagi kreditur jangka pendek serta menjamin kelangsungan diusaha mendatang, sedangkan menurut Amidipradja 2005 menjelaskan bahwa modal kerja koperasi adalah kelebihan Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha Volume 9 Tahun 2017 p-ISSN 2599-1418 e-ISSN 2599-1426 541 jumlah harta terhadap jumlah utang dari koperasi, atau dengan kata lain selisih positif antara harta dan utang. Modal kerja adalah factor yang sangat penting bagi perkembangan dan kemajuan koperasi sekaligus berfungsi sebagai penjaga kepercayaan masyarakat. Menurut Sujarweni 2017186, “modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam bentuk uang tunai, surat berharga, piutang dan persediaan, dikurangi dengan kewajiban lancar yang digunakan untuk membiayai aktiva lancar, dan modal kerja dapat dikategorikan menjadi dua yaitu modal kerja kotor dan modal kerja bersih. Modal kerja kotor adalah jumlah aktiva lancar dan modal kerja adalah jumlah harta lancar dikurangi jumlah utang lancar. Menurut Sutrisno 200739, “modal kerja adalah dana yang diperlukan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan sehari- hari. Seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah buruh, membayar hutang dan pembayaran lainnya”. Menurut Riyanto 2001, modal kerja menurut jenisnya dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu modal kerja permanen dan modal kerja variabel. Menurut Sartono 2010 modal kerja diperlukan perusahaan untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan, sumber modal kerja menurut Munawir 2004 adalah adanya penurunan dalam non current assets karena penjualan maupun proses depresiasi, kenaikan dalam non current liabilities atau hutang jangka panjang, dan adanya kenaikan dalam sector modal dari setoran pemilik maupun dari hasil operasi. Modal kerja sebaiknya tersedia dalam jumlah yang cukup agar memungkinkan koperasi untuk beroperasi secara ekonomis dan tidak mengalami kesulitan keuangan, misalnya dapat menutup kerugian dan mengatasi keadaan krisis atau darurat tanpa membahayakan keadaan keuangan koperasi. Manfaat tersedianya modal kerja yang cukup yaitu melindungi koperasi dari akibat buruk berupa nilai aktiva lancar, memungkinkan koperasi untuk melunasi kewajiban- kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya, memungkinkan koperasi untuk dapat membeli barang dengan tunai sehingga dapat keuntungan berupa potongan harga, memungkinkan koperasi memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup guna melayani permintaan konsumennya, memungkinkan koperasi dapat memberikan syarat kredit yang menguntungkan kepada anggotanya, dan memungkinkan koperasi dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan dalam memperoleh bahan baku, jasa, dan suplai yang dibutuhkan. Setelah memperoleh modal kerja yang diinginkan, kemudian koperasi menggunakan modal kerja tersebut untuk mencapai tujuannya. Hubungan antara sumber dan penggunaan modal kerja sangat erat, artinya penggunaan modal kerja dipilih dari sumber modal tertentu atau sebaliknya. Sumber modal kerja dalam koperasi sangatlah penting. Sumber modal kerja adalah untuk mengetahui bagaimana memenuhu kebutuhan dana tersebut Sudarsono & Edilius, 2004193. Menurut Munawir 2004, sumber modal kerja adalah penurunan dalam non current assets karena penjualan maupun proses depresiasi, kenaikan dalam non current liabilities atau hutang jangka panjang, dan adanya kenaikan dalam sector modal dari setoran pemilik maupun dari hasil operasi, jadi definisi yang berkaitan sumber modal kerja adalah alat untuk mengetahui bagaimana sebuah perusahaan memenuhi kebutuhan dananya. Menurut Sudarsono dan Edilius 2004195 yang merupakan sumber dari modal kerja yaitu berkurangnya aktiva tetap, bertambahnya hutang jangka panjang, bertambahnya modal, da nada keuntungan dari operasi perusahaan. Sumber modal kerja adalah dana yang diperoleh dari dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan. Penggunaan modal kerja akan mengakibatkan perubahan bentuk maupun penurunan jumlah aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan, tetapi penggunaan aktiva lancar tidak selalu diikuti dengan berubahnya atau turunnya jumlah modal kerja yang dimiliki oleh perusahaan. Sumber modal kerja diantaranya yaitu hasil operasi perusahaan, keuntungan penjualan surat-surat berharga, penjualan aktiva tidak lancar, penjualan saham atau obligasi, dan Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha Volume 9 Tahun 2017 p-ISSN 2599-1418 e-ISSN 2599-1426 542 penerimaan pinjaman jangka panjang Sujarweni, 2017186 Penggunaan modal kerja akan dapat mempengaruhi jumlah modal kerja itu sendiri. Menurut Kasmir 2014, seorang manajer dituntut untuk menggunakan modal kerja secara tepat, sesuai dengan saran yang ingin dicapai perusahaan. Penggunaan dana untuk untuk modal kerja dapat diperoleh dari kenaikan aktiva dan menurunnya pasiva. Penggunaan modal kerja menurut Munawir 2004 adalah adanya kenaikan sektor non current asset, penurunan dalam sector non current liabilities atau hutang jangka panjang, dan adanya kerugian dalam sector modal dan operasi perusahaan, sedangkan penggunaan modal kerja menurut Kasmir 2014 penggunaan modal kerja bisa dilakukan untuk pengeluaran gaji, upah, dan biaya operasional, pengeluaran untuk membeli bahan baku atau bahan dagangan, menutupi kerugian akibat penjualan surat berharga, pembentukan dana, pembelian aktiva tetap, pembayaran hutang jangka panjang, dan penggunaan lainnya. Penggunaan modal kerja akan menyebabkan perubahan bentuk maupun penurunan jumlah aktiva lancar yang dimiliki dengan berubahnya atau turunnya jumlah modal kerja yang dimiliki oleh perusahaan. Penggunaan aktiva lancar yang mengakibatkan turunnya modal kerja yaitu pembayaran biaya atau ongkos- ongkos operasi perusahaan, kerugian- kerugian yang diderita oleh perusahaan, adanya pembentukan dana atau pemisahan aktiva lancar untuk tujuan-tujuan tertentu, adanya penambahan atau pembelian aktiva tetap, investasi jangka panjang, atau aktiva tidal lancar lainnya, pembayaran hutang- hutang jangka panjang, dan pengambilan uang atau barang dagangan Munawir, 1993125. Penggunaan modal kerja menurut Sudarsono & Edilius 2004195, yang merupakan penggunaan modal kerja yaitu bertambahnya aktiva tetap, berkurangnya hutang jangka panjang, berkurangnya modal, pembayaran kas deviden, dan adanya kerugian dalam operasi perusahaan. Tujuan penggunaan modal kerja menurut Munawir 2004113, tujuan sumber dan penggunaan modal kerja merupakan alat keuangan yang sangat penting bagi financial manager ataupun para calon kreditur atau bagi bank dalam permintaan kredit yang diajukan kepadanya. Dengan penggunaan modal kerja akan dapat diketahui bagaimana perubahan mengelola atau menggunakan modal kerja yang dimiliki”. Menurut Sudarsono & Edilius 2004193, “tujuan sumber dan penggunaan modal kerja adalah untuk mengetahui bagaimana modal kerja digunakan dan bagaimana memenuhi kebutuhan modal kerja tersebut”. Jadi tujuan utama penggunaan modal kerja yaitu untuk mengetahui efisiensi perusahaan dalam penggunaan modal kerja, untuk memberikan pemahaman terhadap operasi keuangan perusahaan, dan untuk memperkirakan apakah perusahaan telah berkembang dengan cepat dan apakah perusahaan mulai kehabisan sumber- sumber pembelanjaan. Koperasi simpan Pinjam Artha Guna Bhakti merupakan salah satu koperasi yang bergerak dalam bidang usaha simpan pinjam. Salah satu sumber modal terbesar yang didapat oleh KSP Artha Guna Bhakti bersumber dari bidang simpan pinjam dengan jenis kredit harian dan bulanan saja, dengan semakin banyaknya anggota yang bergabung maka simpanan pokok dan simpanan wajib pun meningkat, hal ini akan mempengaruhi besarnya sumber modal bagi KSP Artha Guna Bhakti. Selama kurun waktu dari tahun- ketahun modal kerja KSP Artha Guna Bhakti mengalami penurunan maupun peningkatan. Tahun 2015-2016 sumber modal kerja KSP Artha Guna Bhakti mengalami peningkatan pada tahun 2016 jika dibandingkan dengan tahun 2015. Tahun 2015 jumlah modal kerja koperasi sebesar Rp sedangkan tahun 2016 jumlah modal kerja koperasi sebesar Rp sehingga dapat dikatakan modal kerja koperasi pada tahun 2016 mengalami peningkatan modal kerja sebesar Rp sehingga dari peningkatan tersebut banyak biaya-biaya yang tidak seimbang dengan kenaikan aktiva lancarnya. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha Volume 9 Tahun 2017 p-ISSN 2599-1418 e-ISSN 2599-1426 543 dengan judul analisis sumber dan penggunaan modal kerja pada Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti tahun 2017. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui sumber dan penggunaan modal kerja pada Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti KSP AGB tahun 2017. METODE Rancangan penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif pada KSP Artha Guna Bhakti yaitu untuk mengetahui apa saja sumber modal kerja dan bagaimana penggunaannya. Data yang dicari adalah laporan keuangan berupa neraca tahun 2015, 2016, dan 2017. Data tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis perbandingan. Dengan membandingkan pos-pos pada neraca pada tahun 2015-2017 yang berhubungan dengan sumber dan penggunaan modal kerja bertujuan untuk mendapatkan informasi perkembangan keadaan keuangan koperasi. Hasil analisis laporan sumber dan penggunaan modal kerja diharapkan dapat membantu pengelola koperasi mengetahui apa saja sumber modal koperasi dan bagaimana penggunaan modal kerja selama periode tersebut, sehingga dari hasil penelitian tersebut dapat digunakan pengelola koperasi untuk mengambil keputusan tentang permodalan. Lokasi penelitian adalah di Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti yang beralamat di Jalan Gunung Agung lll/2 Paket Agung-Singaraja, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Subjek dalam penelitian ini adalah KSP Artha Guna Bhakti, laporan yang digunakan merupakan laporan keuangan berupa neraca periode 2015-2017. Objek kajian penelitian ini adalah sumber dan penggunaan modal kerja pada KSP Artha Guna Bhakti. Berdasarkan jenisnya, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif. Data kuantitatif yang digunakan berupa Neraca KSP Artha Guna Bhakti. Berdasarkan sumbernya, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder yang digunakan meliputi laporan keuangan berupa Neraca KSP Artha Guna Bhakti. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi. Dokumen yang digunakan berupa laporan keuangan koperasi yaitu Neraca. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Penelitian ini disajikan dalam bentuk deskriptif yang membahas tentang dari mana saja sumber modal koperasi dan apa saja penggunaan modal kerja koperasi. Tahap-tahap analisis data dapat dilakukan setelah memperoleh data dengan metode dokumentasi berupa neraca koperasi pada tahun 2015-2017, kemudian data-data tersebut diolah dan dianalisis untuk mencapai tujuan akhir penelitian. Dalam hal ini peneliti melakukan analisis perbandingan yaitu membandingkan pos- pos yang ada pada neraca yang berhubungan dengan sumber dan penggunaan modal kerja. Neraca yang diperbandingkan untuk dua atau beberapa tahun misalnya laporan keuangan tahun 2015, dibandingkan dengan laporan keuangan tahun 2016. Hasil dari perbandingan neraca dua periode untuk mengetahui perubahan-perubahan kenaikan atau penurunan pos-pos laporan keuangan atau data lainnya dalam dua periode yang dibandingkan, dan menentukan bagaimana setiap pos laporan keuangan berubah, dan mengetahui apakah perubahan tersebut menguntungkan atau tidak. Menyusun laporan perubahan modal kerja. Laporan tentang perubahan modal kerja memerlukan adanya analisa tentang kenaikan atau penurunan dalam pos-pos yang tercantum dalam neraca yang diperbandingkan antara dua periode tertentu, hal ini menunjukkan perubahan- perubahan yang terjadi dalam pos-pos elemen modal kerja tersebut. Dalam menganalisis perubahan yang terjadi dalam sector non current aktiva tetap, hutang jangka panjang. Dan modal. Oleh karena itu laporan perubahan modal kerja harus menunjukkan kedua hal tersebut dan dapat disajikan dalam dua bagian, dan menyusun laporan sumber dan penggunaan modal kerja. Laporan sumber dan penggunaan modal kerja berisi sumber-sumber modal kerja merupakan perubahan unsur-unsur dari laporan neraca dan laporan sisa hasil Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha Volume 9 Tahun 2017 p-ISSN 2599-1418 e-ISSN 2599-1426 544 usaha SHU yang menyebabkan modal kerja koperasi bertambah dan berisi penggunaan modal kerja yang merupakan unsur-unsur dari laporan neraca dan laporan sisa hasil usaha SHU yang menyebabkan modal kerja koperasi berkurang. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Berdasarkan hasil analisis sumber modal kerja yang telah dilakukan pada Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti pada periode tahun 2015-2017, total sumber modal kerja Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti pada periode tahun 2015-2016 adalah sebesar Rp 844,419,232, dapat diuraikan unsur-unsur non current yang memperbesar modal kerja sumber modal kerja. Sumber-sumber modal kerja KSP Artha Guna Bhakti periode 2015-2016 berasal dari berkurangnya tabungan wajib pinjam periode 2015-2016 yaitu sebesar Rp 12,316,500, karena pada tahun 2015 tabungan wajib pinjam KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 66,168,800, sedangkan tabungan wajib pinjam KSP Artha Guna Bhakti pada tahun 2016 sebesar Rp 53,852,300, bertambahnya tabungan sukarela periode 2015-2016 yaitu sebesar Rp 134,583,116, karena pada tahun 2015 tabungan sukarela KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 935,782,350, sedangkan tabungan sukarela KSP Artha Guna Bhakti pada tahun 2016 sebesar Rp 1,070,365,466, bertambahnya simpanan berjangka periode 2015-2016 yaitu sebesar Rp 226,000,000, karena pada tahun 2015 simpanan berjangka KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 2,064,800,000, sedangkan tahun 2016 simpanan berjangka KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 2,290,800,000, bertambahnya pinjaman luar periode 2015-2016 yaitu sebesar Rp 17,500,000, karena pada tahun 2015 pinjaman luar KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 38,750,000, sedangkan pada tahun 2016 pinjaman luar KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 56,250,000, bertambahnya simpanan pokok periode 2015-2016 yaitu sebesar Rp 500,000, karena pada tahun 2015 simpanan pokok KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 24,000,000, sedangkan tahun 2016 simpanan pokok KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 24,500,000, bertambahnya simpanan wajib periode 2015-2016 yaitu sebesar Rp 30,310,000, bertambahnya simpanan khusus periode 2015-2016 yaitu sebesar Rp 1,000,000, dan bertambahnya ekuitas cadangan yaitu sebesar Rp 24,743,274, karena pada tahun 2015 cadangan KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 65,830,213, sedangkan tahun 2016 cadangan KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 90,573,487. Hasil analisis sumber modal kerja yang telah dilakukan pada KSP Artha Guna Bhakti pada periode 2016-2017, total sumber modal kerja pada periode 2016- 2017 adalah Rp 1,563,344,128, dapat diuraikan unsur-unsur non current yang memperbesar modal kerja sumber modal kerja. Sumber-sumber modal kerja pada KSP Artha Guna Bhakti periode 2016-2017 berasal dari berkurangnya tabungan wajib pinjam KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 2,705,500, karena pada tahun 2016 tabungan wajib pinjam KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 53,852,300, sedangkan pada tahun 2017 tabungan wajib pinjam KSPArtha Guna Bhakti adalah Rp 51,146,800, bertambahnya tabungan sukarela pada KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 279,048,513, karena pada tahun 2016 tabungan sukarela KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 1,070,365,466, sedangkan tahun 2017 tabungan sukarela adalah Rp 1,349,413,979, bertambahnya simpanan berjangka KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 1,156,200,000, karena pada tahun 2016 simpanan berjangka KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 2,290,800,000, sedangkan pada tahun 2017 simpanan berjangka KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 3,447,000,000, berkurangnya pinjaman luar KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 37,500,000, karena pada tahun 2016 pinjaman luar KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 56,250,000, sedangkan tahun 2017 pinjaman luar KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 18,750,000, simpanan pokok KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 9,575,000, simpanan wajib KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 49,340,000, simpanan khusus KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha Volume 9 Tahun 2017 p-ISSN 2599-1418 e-ISSN 2599-1426 545 3,000,000, dan cadangan KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 25,975,115. Berdasarkan hasil analisis penggunaan modal kerja yang telah dilakukan pada KSP Artha Guna Bhakti pada periode tahun 2015-2016, total penggunaan modal kerja pada tahun 2015- 2016 adalah Rp 632,307,640, dapat diuraikan unsur-unsur non current yang memperkecil modal kerja penggunaan modal kerja. Penggunaan modal kerja pada KSP Artha Guna Bhakti periode tahun 2015-2016 yaitu berkurangnya piutang harian KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 8,033,500, karena pada tahun 2015 piutang harian KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 407,371,500, sedangkan tahun 2016 piutang harian KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 399,338,000, bertambahnya piutang bulanan KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 524,123,200, karena pada tahun 2015 pinjaman bulanan KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 2,151,353,700, sedangkan pinjaman luar tahun 2016 KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 2,675,476,900, penyertaan KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 3,700,000, karena pada tahun 2015 KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 30,640,000, sedangkan tahun 2016 penyertaan KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 34,340,000, bertambahnya biaya operasional KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 92,950,940, karena pada tahun 2015 biaya operasional KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 645,236,300 digunakan untuk biaya bunga tabungan, biaya bunga simpanan berjangka, biaya lain-lain, biaya pegawai, biaya kantor, biaya perjalanan, biaya penyusutan, biaya pinjaman ragu-ragu, biaya organisasi, biaya jasa pengawas dan pengurus dan biaya lain-lain, sedangkan tahun 2016 biaya operasional KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 738,187,240, bertambahnya akumulasi penyusutan KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 3,500,000, karena pada tahun 2015 akumulasi penyusutan KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 37,800,000, sedangkan tahun 2016 akumulasi penyusutan KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 41,300,000 Hasil analisis penggunaan modal kerja yang telah dilakukan pada KSP Artha Guna Bhakti pada periode tahun 2016- 2017, total penggunaan modal kerja pada periode tahun 2016-2017 adalah Rp 1,286,634,460, dapat diuraikan unsur-unsur non current yang memperkecil modal kerja penggunan modal kerja. Penggunaan modal kerja pada KSP Artha Guna Bhakti periode tahun 2016-2017 yaitu berkurangnya piutang harian KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 28,780,400, karena pada tahun 2016 piutang harian KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 399,338,000, sedangkan tahun 2017 piutang harian KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 370,557,600, bertambahnya piutang bulanan KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 1,148,861,200, karena pada tahun 2016 piutang bulanan KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 2,675,476,900, sedangkan tahun 2017 piutang bulanan KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 3,824,338,100, penyertaan KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 3,700,000, biaya operasional KSP Artha Guna Bhakti yaitu sebesar Rp 95,292,860, akumulasi penyusutan KSP Artha Guna Bhakti yaitu Rp 5,000,000, karena pada tahun 2016 akumulasi penyusutan KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 41,300,000, sedangkan tahun 2017 akumulasi penyusutan KSP Artha Guna Bhakti adalah Rp 46,300,000. Dari temuan-temuan pada penggunaan modal kerja ini sejalan dengan teori penggunaan modal kerja yang dikemukaan oleh Kasmir 2014 penggunaan modal kerja bisa dilakukan untuk pengeluaran gaji, upah, dan biaya operasional, pengeluaran untuk membeli bahan baku atau bahan dagangan, menutupi kerugian akibat penjualan surat berharga, pembentukan dana, pembelian aktiva tetap, pembayaran hutang jangka panjang, dan penggunaan lainnya. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dijelaskan sebelumnya, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut. Sumber modal kerja pada Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti periode tahun 2016-2017 berasal dari berkurangnya tabungan wajib pinjam sebesar Rp 2,705,500, bertambahnya Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha Volume 9 Tahun 2017 p-ISSN 2599-1418 e-ISSN 2599-1426 546 tabungan sukarela sebesar Rp 279,048,513, bertambahnya simpanan berjangka sebesar Rp 1,156,200,000, berkurangnya pinjaman luar sebesar Rp 37,500,000, simpanan pokok sebesar Rp 9,575,000, simpanan wajib sebesar Rp 49,340,000, simpanan khusus sebesar Rp 3,000,000, dan cadangan sebesar Rp 25,975,115, penggunaan modal kerja pada Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti periode tahun 2016-2017 untuk pengeluaran biaya operasional sebesar Rp 95,292,860 yang digunakan untuk biaya pegawai, biaya perjalanan, biaya kantor, biaya bunga tabungan, biaya organisasi, biaya jasa pengawas, biaya bunga simpanan berjangka, dan biaya lain-lain, berkurangnya piutang bulanan sebesar Rp 28,780,400, bertambahnya piutang bulanan sebesar Rp 1,148,861,200, penyertaan sebesar Rp 3,700,000, dan akumulasi penyusutan sebesar Rp 5,000,000 Saran Berdasarkan simpulan di atas, maka dapat disarankan sebagai berikut. Pertama bagi Koperasi Simpan Pinjam Artha Guna Bhakti. Pertama pihak koperasi diharapkan untuk merencanakan sumber dan penggunaan modal kerja dengan baik, agar koperasi bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kedua Bagi Peneliti. Peneliti selanjutnya yang bermaksud melakukan penelitian di bidang koperasi, diharapkan untuk melakukan penelitian lebih lanjut dan mendalam terkait dengan analisis sumber dan penggunaan modal kerja menggunakan metode penelitian yang sama pada perusahaan lainnya atau menggunakan lebih dari satu koperasi maupun perusahaan. DAFTAR PUSTAKA Amidipradja, Talman dan Wirasasmita , Rivani. 2005. Neraca Koperasi. Bandung Pionir Jaya. Ikatan Akuntansi Indonesia. 2002. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta Salemba Empat. Jumingan. 2008. Analisis Laporan Keuangan cetakan kedua. Jakarta Bumi Aksara. Kasmir. 2004. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta Grafindo Persada. -. 2012. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta Grafindo Persada. -. 2014. Analisis Laporan Keuangan cetakan ketujuh. Jakarta PT. Raja Grafindo Persada. Munawir, S. 2000. Analisis Laporan Keuangan Edisi Kedua. Yogyakarta YPKN. -. 2002. Analisis Informasi Keuangan. Yogyakarta PT. Liberty Jogja. -. 2004. Analisis Laporan Keuangan Edisi Keempat. Yogyakarta Liberty. Riyanto, Bambang. 2001. Dasar-dasar Pembelajaran. Yogyakarta BPFE. Rudianto, 2010. Akuntansi Koperasi Edisi Kedua. Jakarta Erlangga. Sartono, Agus. 2010. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi Edisi Keempat Cetakan Keempat. Yogyakarta BPFE. Sitio, Arifin. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta Erlangga. Subandi. 2010. Ekonomi Koperasi Teori dan Praktek. Bandung Alfabeta. Sudarsono, & Edilius. 2004. Manajemen Koperasi Indonesia. Jakarta Rineka Cipta. Sujarweni, Wiratna. 2017. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta Pustaka Baru Press. Sukamdiyo, Ign. 2010. Manajemen Koperasi. Jakarta Erlangga. Sutrisno. 2007. Manajemen Keuangan Teori, Konsep, dan Aplikasi. Yogyakarta Ekonisia. ... Menurut Yanti et al., 2019 laporan sumber dan penggunaan modal kerja adalah suatu laporan yang menggambarkan dari mana datangnya dan untuk apa dana itu digunakan. Sedangkan menurut Munawir 2007 laporan sumber dan penggunaan modal kerja adalah menggambarkan suatu ringkasan sumber dan penggunaan dana selama periode yang bersangkutan. ...Fatma ArianiEnny SestriyentiNike ApriyantiMutia SeplindaModal kerja merupakan unsur yang sangat penting bagi perusahaan karena tanpa modal kerja yang cukup, aktivitas operasional suatu perusahaan tidak dapat dilangsungkan. Untuk dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan dan untuk mampu bersaing dengan perusahaan yang lainnya, perusahaan harus dapat mengelola seluruh kekayaan, kewajiban, dan modal yang dimiliki semaksimal mungkin. Analisis sumber dan penggunaan modal kerja dan rasio likuiditas current ratio sering digunakan sebagai indikator untuk menilai efektivitas dan efisiensi modal kerja suatu perusahaan, dan mengukur kemampuannya dalam melunasi seluruh kewajiban jangka pendeknya. Usaha Dodol Kentang Putri Pancuran Tujuh Lubuk Nagodang Kerinci yang bergerak pada pengolahan dodol Kentang. Dari hasil penelitian dan pembahasan, dilihat bahwa perkembangan modal kerja bersih yang dimiliki oleh Dodol Kentang Putri Pancuran Tujuh Lubuk Nagodang Kerinci pada tahun 2017-2019 adalah Laporan Keuangan cetakan keduaIkatan Akuntansi IndonesiaIkatan Akuntansi Indonesia. 2002. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta Salemba Empat. Jumingan. 2008. Analisis Laporan Keuangan cetakan kedua. Jakarta Bumi dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta Grafindo PersadaKasmirKasmir. 2004. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta Grafindo Laporan Keuangan Edisi KeduaS MunawirMunawir, S. 2000. Analisis Laporan Keuangan Edisi Kedua. Yogyakarta RiyantoRiyanto, Bambang. 2001. Dasar-dasar Pembelajaran. Yogyakarta Koperasi Edisi KeduaRudiantoRudianto, 2010. Akuntansi Koperasi Edisi Kedua. Jakarta Teori dan PraktikArifin SitioSitio, Arifin. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta Koperasi Teori dan PraktekSubandiSubandi. 2010. Ekonomi Koperasi Teori dan Praktek. Bandung SujarweniSujarweni, Wiratna. 2017. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta Pustaka Baru SukamdiyoSukamdiyo, Ign. 2010. Manajemen Koperasi. Jakarta 2007. Manajemen Keuangan Teori, Konsep, dan Aplikasi. Yogyakarta Ekonisia.
Koperasi singkatan dari ko coo dan operasi operation. Berdasarkan Undang-Undang tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang. Pengertian lain koperasi yaitu badan hukum, berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Anggota koperasi terdiri dari perorangan dan badan hukum koperasi. Perorangan artinya orang yang sukarela menjadi anggota koperasi. Sedangkan badan hukum koperasi yaitu orang yang menjadi anggota dan ruang lingkupnya lebih luas. Modal Koperasi Koperasi adalah badan usaha yang membutuhkan modal. Modal koperasi berasal dari modal sendiri dan pinjaman. Jenis modal sendiri yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, hibah, dan dana cadangan. Sedangkan modal pinjaman dari anggota koperasi, bank, lembaga keuangan, penerbitan obligasi, surat utang, dan modal penyertaan yang menjadi sumber sah. Modal tersebut kemudian disalurkan atau dipinjamkan kepada anggota. Dana pinjaman dari koperasi ini berguna sebagai pengembangan usaha. Contoh modal koperasi disalurkan kepada pedagang untuk mengembangkan usaha atau petani untuk membeli bahan dan alat pertanian. Berikut penjelasan mengenai jenis modal koperasi. Jenis Modal Koperasi Sendiri 1. Simpanan Pokok Dalam buku Get Smart Ilmu Pengetahuan Sosial, simpanan pokok adalah jumlah uang yang wajib dibayar anggota koperasi. Simpanan pokok biasanya dibayarkan ketika masuk menjadi anggota. Setiap anggota mendapatkan jumlah yang sama untuk simpanan pokok. Selain itu jenis modal ini tidak dapat diambil kembali selama individu masih menjadi anggota koperasi. 2. Dana Cadangan Dana cadangan merupakan jumlah uang yang didapatkan dari sisa hasil usaha SHU. Dana cadangan dipakai sebagai modal sendiri, pembagian dana untuk anggota koperasi yang keluar, dan menutup kerugian koperasi. 3. Simpanan Wajib Jenis simpanan tertentu yang wajib dibayarkan oleh anggota koperasi. Simpanan wajib dibayarkan dalam waktu tertentu misalnya setiap bulan. Sama seperti simpanan pokok, simpanan wajib tidak bisa dikembalikan ketika masih aktif menjadi anggota koperasi. 4. Hibah Pengertian hibah yaitu sejumlah uang yang diterima dari pihak lain. Hibah merupakan pemberian dan sifatnya tidak mengikat. Itulah penjelasan mengenai modal pinjaman koperasi. Selain 4 jenis modal sendiri, koperasi juga mendapatkan modal dari lembaga keuangan sesuai peraturan yang berlaku. Modal koperasi juga didapatkan dari perjanjian kerjasama antar koperasi dan calon anggota yang bergabung.
Sebagai lembaga keuangan yang dikelola oleh para anggotanya, koperasi memberikan manfaat bagi para anggotanya dalam berbagai hal, termasuk dalam memperoleh sumber modal. Salah satu sumber modal yang bisa dimanfaatkan oleh koperasi adalah pinjaman dari luar koperasi. Namun, sumber modal pinjaman koperasi juga bisa berasal dari kecuali. Apa saja sumber modal pinjaman koperasi yang berasal dari kecuali? Simak penjelasannya di bawah ini. 1. Pinjaman dari Bank2. Pinjaman dari Lembaga Keuangan Mikro3. Pinjaman dari Pemerintah4. Pinjaman dari Anggota Koperasi LainKesimpulan 1. Pinjaman dari Bank Sumber modal pinjaman koperasi yang paling umum berasal dari bank. Koperasi bisa mendapatkan pinjaman dari bank untuk berbagai keperluan, seperti modal usaha, pembelian aset, atau pembayaran hutang. Biasanya, bank memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya. Keuntungan bagi koperasi yang memperoleh pinjaman dari bank adalah adanya jaminan keamanan dan kestabilan dari bank tersebut. Selain itu, pinjaman dari bank juga bisa membantu meningkatkan kredibilitas koperasi di mata masyarakat dan lembaga keuangan lainnya. Source 2. Pinjaman dari Lembaga Keuangan Mikro Selain bank, koperasi juga bisa memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan mikro LKM. Lembaga ini biasanya memberikan pinjaman dengan jumlah yang lebih kecil dibandingkan dengan bank, namun dengan bunga yang lebih tinggi. Pinjaman dari LKM bisa dimanfaatkan oleh koperasi untuk membantu anggotanya yang membutuhkan modal usaha, seperti pedagang kecil atau petani. Keuntungan bagi koperasi yang memperoleh pinjaman dari LKM adalah adanya kemudahan dan fleksibilitas dalam proses pengajuan dan persetujuan pinjaman. Selain itu, LKM biasanya lebih fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, sehingga koperasi bisa memperoleh dukungan dan bantuan yang lebih spesifik. Source 3. Pinjaman dari Pemerintah Selain dari bank dan LKM, koperasi juga bisa memperoleh pinjaman dari pemerintah. Pemerintah biasanya memberikan pinjaman dengan bunga yang cukup rendah, bahkan ada yang tanpa bunga sama sekali. Pinjaman dari pemerintah bisa dimanfaatkan oleh koperasi untuk berbagai keperluan, seperti investasi, pengembangan usaha, atau pengadaan sarana dan prasarana. Keuntungan bagi koperasi yang memperoleh pinjaman dari pemerintah adalah adanya dukungan dan bantuan yang lebih besar dari pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat kecil. Selain itu, pinjaman dari pemerintah juga bisa membantu meningkatkan kredibilitas koperasi di mata masyarakat dan lembaga keuangan lainnya. Source 4. Pinjaman dari Anggota Koperasi Lain Sumber modal pinjaman koperasi yang terakhir berasal dari anggota koperasi lain. Koperasi bisa meminjamkan uang kepada anggota koperasi lain yang membutuhkan modal usaha atau dana darurat. Pinjaman dari anggota koperasi lain biasanya dilakukan dalam bentuk kredit tanpa jaminan, sehingga kepercayaan menjadi faktor penting dalam proses peminjaman. Keuntungan bagi koperasi yang memperoleh pinjaman dari anggota koperasi lain adalah adanya dukungan dan solidaritas dari anggota koperasi dalam membangun usaha bersama. Selain itu, pinjaman dari anggota koperasi lain juga bisa membantu meningkatkan kinerja keuangan koperasi. Source Kesimpulan Sumber modal pinjaman koperasi bisa berasal dari kecuali, seperti bank, LKM, pemerintah, dan anggota koperasi lain. Memperoleh sumber modal yang cukup penting bagi koperasi dalam mengembangkan usahanya dan membantu anggotanya dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Pemilihan sumber modal yang tepat bisa membantu koperasi dalam mencapai tujuannya dan meningkatkan kinerjanya.
Sumber Dana Koperasi – Setiap usaha atau setiap bisnis yang dijalankan pasti memerlukan modal. Setiap usaha memerlukan uang di awal kegiatan usaha tersebut. Tujuannya adalah agar bisnis dapat bergerak, perdagangan baik barang maupun jasa dapat dimulai. Sementara itu, besar kecilnya modal bersifat relatif. Dalam arti, ada usaha yang hanya memakai modal kecil dan bisa dijalankan. Ada juga usaha kelas menengah ke atas yang membutuhkan modal besar. Pasalnya, usaha yang bersangkutan memang membutuhkan biaya alat produksi yang cukup banyak. Demi meningkatkan taraf perekonomian negara, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menggalakkan eksistensi koperasi sebagai salah satu penyokongnya. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kebebasan biaya alias gratis dalam pembuatan pengesahan akta pendirian koperasi pada Notaris. Pasalnya, tak sedikit koperasi dibentuk oleh peserta UKM dan UMKM yang mengaku terberatkan dengan tingginya biaya Notaris untuk pembuatan akta. Koperasi sendiri merupakan suatu badan usaha dengan anggota badan koperasi atau perseorangan. Landasan dari koperasi tak lain dan tak bukan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Pancasila. Sementara berdasarkan anggota pendirinya, Undang-Undang Koperasi membagi menjadi dua jenis, yaitu primer dengan anggota minimal 20 orang, dan sekunder yang beranggotakan minimal 3 tiga badan koperasi. Lalu. berasal dari manakah sumber dana koperasi ? Modal koperasi adalah sejumlah dana yang dipakai dalam sebuah organisasi yang disebut koperasi dalam menunjang seluruh kegiatannya, untuk mencapai tujuan tertentu. Modal tersebut didapatkan berasal dari anggota yang mendirikannya. Namun, bisa juga modal didapatkan dari pinjaman pihak lain. Dengan kata lain, usaha koperasi dilakukan secara bersama-sama serta dibangun dengan modal semua anggotanya. Permodalan koperasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Menukil dari Mengenal Koperasi 2019, modal koperasi terbagi menjadi dua, yakni modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri Modal sendiri equity capital adalah modal yang berasal dari anggota koperasi. Modal ini terdiri dari modal anggota, baik yang bersumber dari simpanan pokok atau simpanan wajib. Sumber modal ini juga bisa berasal dari simpanan-simpanan lain yang memiliki karakteristik sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, misalnya dana cadangan. Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan tiap anggota kepada koperasi saat mereka masuk menjadi anggota. Anggota koperasi tidak bisa mengambil simpanan ini selama ia masih tercatat sebagai anggota. Sementara itu, simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayar anggota kepada koperasi pada periode waktu tertentu. Tiap anggota bisa menyetor simpanan wajib sesuai keinginan dan kemampuannya. Seperti simpanan pokok, anggota koperasi tidak dapat mengambil simpanan wajib selama masih menjadi anggota koperasi. Meski begitu, simpanan wajib dapat diminta dengan cara dan waktu yang ditentukan. Lain halnya dengan dana cadangan, yakni dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha SHU. Dana cadangan ini dialokasikan untuk menutup kerugian koperasi jika diperlukan. Download Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam, Klik Disini !! Modal pinjaman Modal pinjaman debt capital diajukan koperasi ke pihak ketiga. Modal ini harus dikembalikan sesuai kesepakatan waktu maupun bunga. Biasanya, peminjam modal atau kreditur akan melakukan survei kelayakan usaha koperasi. Sumber modal pinjaman berbagai macam antara lain Pinjaman dari anggota Pinjaman ini identik dengan pinjaman sukarela yang diperoleh dari anggota koperasi. Bila merupakan simpanan sukarela, maka besar-kecil nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota koperasi. Sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota. Pinjaman dari koperasi lain Sebuah koperasi juga bisa meminjam modal dari koperasi lain. Pinjaman dari koperasi lain diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi. Tujuannya untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan. Baca Juga Tata Cara Mendirikan Koperasi Pinjaman dari lembaga keuangan Sebuah koperasi juga bisa memperoleh modal berupa pinjaman komersial dari lembaga keuangan. Pinjaman komersial untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas ini sebenarnya adalah komitmen Pemerintah untuk mendorong kemampuan ekonomi rakyat, khususnya usaha koperasi. Obligasi dan surat utang Koperasi juga bisa menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat guna mencari dana segar yang berasal dari luar anggota koperasi. Persyaratan penjualan obligasi dan surat utang sendiri diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada. Obligasi koperasi diterbitkan sebagai alternatif pendanaan jangka menengah-panjang medium-long term. Penerbitan obligasi koperasi ditujukan untuk keperluan restukturisasi modal, seperti mengurangi atau membayar utang dan pengembangan usaha. Obligasi koperasi memiliki ciri antara lain penerbit emiten obligasi koperasi adalah koperasi dan pembeli obligasi koperasi adalah investor pemodal. Ciri lainnya ialah obligasi koperasi diterbitkan dalam jumlah tertentu dengan nilai nominal per lembar sebesar tertentu. Obligasi koperasi juga mempunyai suku bunga dan kupon, memiliki tenor jangka waktu berlaku, dan dapat dialihkan antar atau kepada investor lain. Koperasi dapat menarik modal pinjaman yang berasal dari anggota, koperasi lain atau anggota koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lainnya serta Pemerintah dan pemerintah daerah. Sumber keuangan lain Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal. Salah satunya adalah modal penyertaan. Modal penyertaan adalah modal dalam bentuk investasi. Modal ini digunakan untuk memperkuat modal koperasi. Modal ini dapat berasal dari Pemerintah atau perorangan di luar anggota koperasi. Investor tidak memiliki hak suara dalam rapat anggota. Investor juga tidak dapat ikut menentukan kebijakan koperasi. Namun, investor dapat disertakan dalam pengelolaan dan pengawasan usaha investasinya. Investor yang menyertakan modal akan mendapat keuntungan dari usaha yang dijalankan koperasi. Di sisi lain, jika usaha rugi, maka investor turut menanggung kerugian itu. Demi meningkatkan taraf perekonomian negara, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menggalakkan eksistensi koperasi sebagai salah satu penyokongnya. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kebebasan biaya alias gratis dalam pembuatan serta pengesahan akta pendirian koperasi pada notaris. Hal ini cukup beralasan mengingat tak sedikit koperasi dibentuk oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM. Tingginya biaya notaris untuk pembuatan akta koperasi inilah yang dinilai memberatkan bagi pelaku UMKM. Download Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam, Klik Disini !!
mufidpwt - Modal koperasi berasal dari 2 sumber adalah salah satu badan usaha yang dianggap paling cocok dengan kondisi masyarakat Indonesia, salah satu alasannya adalah modal koperasi berasal dari dua sumber, yaitu modal sendiri dan modal simpanan. Menurut UU No 25 tahun 1992, koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Sementara itu, menurut bapak proklamator kita, Mohammad Hatta, yang juga menjadi bapak Koperasi, koperasi adalah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong. Kata koperasi memang diambil dari Bahasa Inggris, cooperation yang bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, artinya adalah kerja Sumber Modal Koperasi Menurut Buku Ajar Ekonomi Koperasi, Sattar, 2017, Modal koperasi berasal dari 2 sumber, yaitu modal sendiri dan modal pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi, pada saat menjadi anggota. Nilai dan mekanismenya sudah diatur dalam anggaran dasar. Simpanan pokok ini tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi wajib merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam periode waktu atau kesempatan tertentu yang nilai dan mekanisme pembayarannya juga diatur dalam anggaran dasar cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Nilai dan mekanisme penetapan dana cadangan diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga dan/atau keputusan rapat anggota. Hal menarik dari dana cadangan adalah dana cadangan merupakan harta kekayaan koperasi yang tidak dapat dibagikan saat ada anggota koperasi yang adalah sejumlah uang dan/atau barang modal, yang dinilai dengan uang yang diterima dari pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga internasional, perseorangan dan pihak-pihak lain, yang bersifat hibah dan tidak mengikat. Hibah dapat digunakan untuk menanggung kerugian koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota koperasi selama koperasi belum mufidpwtSelain dari simpanan pokok dan simpanan waji anggota, Koperasi juga bisa mengumpulkan modal pinjaman dari anggota yaitu dalam bentuk simpanan sukarela dan simpanan khusus. Modal Pinjaman Koperasi atau Badan Usaha LainKoperasi juga bisa mendapatkan modal tambahan dari pinjaman dari Koperasi lainnya atau bisa juga dari Badan Usaha lain yang diperoleh melalui kerjasama yang dapat saling menguntungkan satu sama dan Lembaga Keuangan Koperasi bisa mendapat pinjaman modal dari lembaga keuangan seperti bank dan lainnya dengan mengajukan persyaratan, seperti rencana penggunaan modal atau rencana usaha, rencana pengembalian kredit, dan juga jaminan barang yang sesuai dengan jumlah besarnya adalah surat berharga yang adalah hutang jangka panjang yang harus dilunasi beserta bunga tetap dan pada waktu yang telah ditentukan melalui perjanjian kesepakatan antara kedua belah pihak sebelum perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak. DNR
sumber modal pinjaman koperasi berasal dari kecuali